Rabu, 18 November 2009

About Topeng Kaca


Topeng Kaca (bahasa Jepang: ガラスの仮面 Garasu No Kamen) adalah sebuah manga yang mulai dikarang tahun 1976 oleh Suzue Miuchi. Manga ini diterbitkan di Indonesia oleh Elex Media Komputindo.

Manga ini bercerita tentang perjuangan seorang gadis bernama Maya Kitajima dalam meraih impiannya untuk menjadi seorang aktris di panggung teater. Dalam perjalannya meraih impian, Maya mendapatkan saingan dari seorang aktris yang sebaya dengannya, Ayumi Himekawa, putri dari aktris terkenal dan ayahnya seorang sutradara dunia.

Sejak awal Maya naik ke atas panggung telah ada seorang penggemar setia yang selalu menyemangatinya di balik mawar jingga. Di mana suatu saat akan diketahuinya bahwa penggemarnya selama ini adalah Direktur muda Daito (nama sebuah perusahaan besar), Masumi Hayami yang selama ini dianggapnya paling kejam dan dingin dalam memperlakukan semua artis.


Persaingan Maya dan Ayumi mencapai puncaknya ketika dalam memperebutkan hak pementasan Bidadari Merah (karya agung dalam dunia teater) dari aktris zaman dulu Mayuko Chigusa. Topeng Kaca juga menceritakan kisah cinta segitiga antara Maya, Masumi dan Koji, lelaki yang pernah dekat dengan Maya dan masih mencintai Maya.


Serial
Sejak pertama kali diterbitkan pada tahun 1976,telah ada 43 volume manga Topeng Kaca yang dikarang oleh Suzue Miuchi. Hingga saat ini para penggemar serial ini belum dapat berpuas diri karena kisah panjang perjalanan Maya Kitajima belum berakhir. Karena jalinan cerita yang belum berakhir ini, sempat tersebar rumor di kalangan penggemar bahwa Suzue Miuchi sudah meninggal.

Pada tahun 2008 Miuchi meluncurkan kembali strip Topeng Kaca volume 43 di majalah Bessatsu Hana to Yume, suplemen bagi majalah dua bulanan Hana to Yume. Dan volume 44 direncanakan keluar Agustus 2009. Lamanya jarak terbit antara volume 42 dan 43 membuat banyak pembaca Topeng Kaca yang ingin membaca lagi dari volume awal, tapi sayang, saat ini sudah sulit sekali mendapatkan edisi awalnya. Untungnya salah satu penggemar Topeng Kaca meluncurkan situs www. topengkaca.co.cc yang berisi lembar-lembar awal Topeng Kaca.

Sampai saat ini serial Topeng Kaca belum juga tamat, namun para penggemar tetap berharap suatu saat Miuchi akan kembali meneruskan karyanya.

Selasa, 17 November 2009

10 HAL YANG MENDATANGKAN CINTA ALLAH

Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi wa man tabi’ahum bi ihsaanin ilaa yaumid diin.

Saudaraku, sungguh setiap orang pasti ingin mendapatkan kecintaan Allah. Lalu bagaimanakah cara cara untuk mendapatkan kecintaan tersebut. Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan beberapa hal untuk mendapatkan maksud tadi dalam kitab beliau Madarijus Salikin.

Pertama, membaca Al Qur’an dengan merenungi dan memahami maknanya. Hal ini bisa dilakukan sebagaimana seseorang memahami sebuah buku yaitu dia menghafal dan harus mendapat penjelasan terhadap isi buku tersebut. Ini semua dilakukan untuk memahami apa yang dimaksudkan oleh si penulis buku. [Maka begitu pula yang dapat dilakukan terhadap Al Qur’an, pen]

Kedua, mendekatkan diri kepada Allah dengan mengerjakan ibadah yang sunnah, setelah mengerjakan ibadah yang wajib. Dengan inilah seseorang akan mencapai tingkat yang lebih mulia yaitu menjadi orang yang mendapatkan kecintaan Allah dan bukan hanya sekedar menjadi seorang pecinta.

Ketiga, terus-menerus mengingat Allah dalam setiap keadaan, baik dengan hati dan lisan atau dengan amalan dan keadaan dirinya. Ingatlah, kecintaan pada Allah akan diperoleh sekadar dengan keadaan dzikir kepada-Nya.

Keempat, lebih mendahulukan kecintaan pada Allah daripada kecintaan pada dirinya sendiri ketika dia dikuasai hawa nafsunya. Begitu pula dia selalu ingin meningkatkan kecintaan kepada-Nya, walaupun harus menempuh berbagai kesulitan.

Kelima, merenungi, memperhatikan dan mengenal kebesaran nama dan sifat Allah. Begitu pula hatinya selalu berusaha memikirkan nama dan sifat Allah tersebut berulang kali. Barangsiapa mengenal Allah dengan benar melalui nama, sifat dan perbuatan-Nya, maka dia pasti mencintai Allah. Oleh karena itu, mu’athilah, fir’auniyah, jahmiyah (yang kesemuanya keliru dalam memahami nama dan sifat Allah), jalan mereka dalam mengenal Allah telah terputus (karena mereka menolak nama dan sifat Allah tersebut).

Keenam, memperhatikan kebaikan, nikmat dan karunia Allah yang telah Dia berikan kepada kita, baik nikmat lahir maupun batin. Inilah faktor yang mendorong untuk mencintai-Nya.

Ketujuh, -inilah yang begitu istimewa- yaitu menghadirkan hati secara keseluruhan tatkala melakukan ketaatan kepada Allah dengan merenungkan makna yang terkandung di dalamnya.

Kedelapan, menyendiri dengan Allah di saat Allah turun ke langit dunia pada sepertiga malam yang terakhir untuk beribadah dan bermunajat kepada-Nya serta membaca kalam-Nya (Al Qur’an). Kemudian mengakhirinya dengan istighfar dan taubat kepada-Nya.

Kesembilan, duduk bersama orang-orang yang mencintai Allah dan bersama para shidiqin. Kemudian memetik perkataan mereka yang seperti buah yang begitu nikmat. Kemudian dia pun tidaklah mengeluarkan kata-kata kecuali apabila jelas maslahatnya dan diketahui bahwa dengan perkataan tersebut akan menambah kemanfaatan baginya dan juga bagi orang lain.

Kesepuluh, menjauhi segala sebab yang dapat mengahalangi antara dirinya dan Allah Ta’ala.
Semoga kita senantiasa mendapatkan kecintaan Allah, itulah yang seharusnya dicari setiap hamba dalam setiap detak jantung dan setiap nafasnya.

Ibnul Qayyim mengatakan bahwa kunci untuk mendapatkan itu semua adalah dengan mempersiapkan jiwa (hati) dan membuka mata hati.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallalahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.


Sumber: Madaarijus Saalikin, 3/ 16-17, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, terbitan Darul Hadits Al Qohiroh
***

Source: rumaysho.com

HUKUM SHALAT BERJAMA'AH, WAJIB ATAUKAH SUNNAH?

Tidak disangsikan lagi permasalahan ibadah merupakan inti ajaran Islam. Syari’at sangat memperhatikan permasalahan ini, karena ia merupakan perwujudan aqidah seseorang. Bahkan Allah Ta’ala menjadikannya sebagai tujuan penciptaan manusia, dalam firman-Nya:
Artinya: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.“ [QS.Adz Dzariyaat :56]

Diantara ibadah yang agung dan penting adalah shalat, karena ia merupakan amalan terbaik seorang hamba, sebagaimana Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
Artinya: “Beristiqamahlah dan kalian tidak akan mampu istiqamah yang sempurna. Ketahuilah sebaik-baiknya amalan kalian adalah shalat dan tidaklah menjaga wudhu kecuali seorang mukmin.“ [1]

Apalagi shalat telah diwajibkan Allah terhadap kaum mukminin, sehingga sudah selayaknya kita memperhatikan permasalahan ini. Tentunya berharap dapat menunaikannya secara sempurna.


Kedudukan Shalat dalam Islam

Shalat tidak diragukan memiliki kedudukan tinggi dalam Islam. Ia adalah rukun kedua dan tiangnya agama. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

Artinya: “Pemimpin segala perkara (agama) adalah Islam (syahadatain) dan tiangnya adalah shalat“.[2]
Seluruh syariat para Rasul menganjurkan dan memotivasi umatnya untuk menunaikannya, sebagaimana Allah berfirman menjelaskan do’a Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam :

Artinya: “Ya Rabbku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat, ya Rabb kami, perkenankan do’aku.“ [QS. Ibrahiim :40]

dan Allah Ta’ala mengisahkan Nabi Ismail ‘Alaihissalam :
Artinya: “Dan ia menyuruh ahlinya untuk shalat dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang di ridhoi di sisi Rabbnya.“ [QS.Maryam :55]
Demikian juga menyampaikan berita kepada Nabi Musa ‘Alaihissalam :
Artinya: “Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Ilah (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku.“ [QS.Thaahaa :14]

Nabi Isa ‘Alaihissalam menceritakan nikmat yang beliau peroleh dalam ayat Al Qur’an yang berbunyi:

Artinya: “Dan dia menjadikan aku seorang yang berbakti di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup” [QS. Maryam :31]

Bahkan Allah Ta’ala mengambil perjanjian Bani Israil untuk menegakkan shalat. Allah Ta’ala berfirman:
Artinya: “Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu):”Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat baiklah kepada ibu bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling.“ [QS.Al Baqarah :83]

Demikian juga Allah perintahkan hal itu pada Nabi Muhamad Shallallahu’alaihi Wasallam dalam firman-Nya:
Artinya: “Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rizki kepadamu, Kamilah yang memberi rizki kepadamu. Dan akibat(yang baik) itu adalah bagi orang yang bertaqwa.“ [QS. Thaha:132]

Demikian tingginya kedudukan shalat dalam Islam sampai Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjadikannya pembeda antara mukmin dan kafir. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
Artinya: “Perjanjian antara aku dan mereka adalah shalat barang siapa yang meninggalkannya maka telah berbuat kekafiran.“[3]

Memang orang yang meninggalkan shalat akan lebih mudah meninggalkan yang lainnya, kemudian terputuslah hubungannya dari Allah Ta’ala. Abu Bakar Ash Shiddiq menyatakan dalam surat beliau kepada Umar: “Ketahuilah perkara yang paling penting padaku adalah shalat, karena orang yang meninggalkannya akan lebih mudah meninggalkan yang lainnya dan ketahuilah Allah Ta’ala memiliki satu hak di malam hari yang tidak Dia terima di siang hari dan satu hak di siang hari yang tidak diterima di malam hari. Allah tidak menerima amalan sunnah sampai menunaikan kewajiban”.[4]


Hukum Shalat Berjama’ah

Shalat berjama’ah disyari’atkan dalam Islam, akan tetapi para ulama berselisih pendapat tentang hukumnya dalam empat pendapat:

1. Hukumnya fardhu kifayah.
Ini merupakan pendapatnya Imam Syafi’i, Abu Hanifah, jumhur ulama Syafi’iyah mutaqadimin dan banyak ulama Hanafiyah dan Malikiyah.
Al Haafidz Ibnu Hajar berkata: “Zhahirnya nash (perkataan) Syafi’I, shalat berjamaah hukumnya fardhu kifayah. Inilah pendapat jumhur mutaqaddim dari ulama Syafi’iyah dan banyak ulama Hanafiyah serta Malikiyah”[5]. Dalil mereka:

Hadits pertama:
Artinya:“Tidaklah ada tiga orang dalam satu perkampungan atau pedalaman tidak ditegakkan pada mereka shalat kecuali Syeithon akan menguasainya. Berjamaahlah kalian, karena srigala hanya memangsa kambing yang sendirian”[6]. As Saaib berkata: “Yang dimaksud berjamaah adalah jamaah dalam shalat.”[7]

Hadits kedua:
Artinya: “Kembalilah kepada ahli kalian, lalu tegakkanlah shalat pada mereka serta ajari dan perintahkan mereka (untuk shalat). Shalatlah kalian sebagaiamana kalian melihat aku shalat. Jika telah datang waktu shalat hendaklah salah seorang kalian beradzan dan yang paling tua menjadi imam.“ [8]

Hadits ketiga:
Artinya: “Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ‘Shalat berjamaah mengungguli shalat sendirian dua puluh tujuh derajat.‘” [9]

2. Dihukumi sebagai syarat sah shalat. Shalat tidak sah tanpa berjama’ah kecuali dengan adanya udzur (hambatan).
Ini pendapat zhahiriyah dan sebagian ulama hadits. Pendapat ini didukung oleh sejumlah ulama diantaranya: Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, Ibnu Aqiil dan Ibnu Abi Musa. Diantara dalil mereka:

Hadits pertama:
Artinya: “Barang siapa yang mendengar adzan lalu tidak datang maka tidak ada shalat baginya kecuali karena udzur.“ [10]

Hadits kedua:
Artinya: “Demi dzat yang jiwaku ada ditanganNya, sungguh aku bertekad meminta dikumpulkan kayu bakar lalu dikeringkan (agar mudah dijadikan kayu bakar). Kemudian aku perintahkan shalat, lalu ada yang beradzan. Kemudian aku perintahkan seseorang untuk mengimami shalat dan aku tidak berjamaah untuk menemui orang-orang (lelaki yang tidak berjama’ah) lalu aku bakar rumah-rumah mereka.” [11]

Hadits ketiga:
Artinya: “Seorang buta mendatangi Nabi n dan berkata: “wahai Rasulullah aku tidak mempunyai seorang yang menuntunku ke masjid”. Lalu dia meminta keringanan kepada Rasulullah n sehingga boleh shalat dirumah. Lalu beliau n memberikan keringanan kepadanya. Ketika ia meninggalkan nabi n langsung Rasulullah memanggilnya dan bertyanya: “apakah anda mendengar panggilan adzan shalat? Dia menjawab: “ya”. Lalu beliau berkata: “penuhilah!”.” [12]

3. Hukumnya sunnah muakkad
Ini pendapat madzhab Hanafiyah dan Malikiyah. Imam Ibnu Abdil Barr menisbatkannya kepada kebanyakan ahli fiqih Iraq, Syam dan Hijaaj. Dalil mereka:

Hadits pertama:
Artinya: “Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah n bersabda: Shalat berjamaah mengungguli shalat sendirian dua puluh tujuh derajat.“ [13]

Hadits Kedua:
Artinya:“Sesungguhnya orang yang mendapat pahal paling besar dalam shalat adalah yang paling jauh jalannya kemudian yang lebih jauh. Orang yang menunggu shalat sampai shalat bersama imam lebih besar pahalanya dari orang yang shalat kemudian tidur. Dalam riwayat Abu Kuraib: sampai shalat bersama imam dalam jama’ah.“ [14]
Imam Asy Syaukaniy menyatakan setelah membantah pendapat yang mewajibkannya: “Pendapat yang pas dan mendekati kebenaran, shalat jamaah termasuk sunah-sunah yang muakkad. Adapun hukum shalat jama’ah adalah fardhu ‘ain atau kifayah atau syarat sah shalat maka tidak”. Hal ini dikuatkan oleh Shidiq Hasan Khon dan pernyataan beliau: “Adapun hukumnya fardhu, maka dalil-dalil masih dipertentangkan. Akan tetapi disana ada cara ushul fiqh yang mengkompromikan dalil-dalil tersebut, yaitu hadits-hadits keutamaan shalat jama’ah menunjukkan keabsahan shalat sendirian. Hadits-hadits ini cukup banyak, diantaranya :
Orang yang menunggu shalat sampai shalat bersama imam lebih besar pahalanya dari orang yang shalat sendirian kemudian tidur. Hadits ini dalam kitab shohih.
Juga diantaranya hadits orang yang salah shalatnya yang sudah masyhur, dimana Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam memerintahkannya mengulangi shalat sendirian. Ditambah dengan hadits:
Artinya: “Seandainya ada seorang yang bersedekah kepadanya“ [15]
Ketika melihat seorang shalat sendirian. Diantara hadits-hadits yang menguatkan adalah hadits yang mengajarkan rukun islam, karena Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tidak memerintahkan orang yang diajarinya untuk tidak shalat kecuali berjama’ah. Padahal beliau mengatakan kepada orang yang menyatakan saya tidak menambah dan menguranginya: “aflaha in shadaqo” (telah beruntung jika benar) dan dalil-dalil lainnya. Semua ini dapat memalingkan sabda beliau Shallallahu’alaihi Wasallam: “fa laa sholaata lahu” yang ada pada hadits-hadits yang menunjukan kewajiban berjam’ah kepada peniadaan kesempurnaan bukan keabsahannya”[16]. Pendapat ini dirajihkan As Syaukani dan Shidiq hasan Khon serta Sayyid Saabiq.[17]

4. Hukumnya wajib ain (fardhu ‘ain) dan bukan syarat
Ini pendapat Ibnu Mas’ud, Abu Musa Al Asy’ariy, Atha’ bin Abi Rabbaah, AL Auzaa’iy, Abu Tsaur, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibaan, kebanyakan ulama Hanafiyah dan madzhab Hambali. Dalil mereka:

Firman Allah Ta’ala :
Artinya: “Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan seraka’at), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum bershalat,lalu bershalatlah mereka denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata. Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus. Dan tidak ada dosa atasmu meletakkan senjata-senjatamu, jika kamu mendapat sesuatu kesusahan karena hujan atau karena karena kamu memang sakit; dan siap siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu.“ [QS. An Nisaa':102]
Dalam ayat ini terdapat dalil yang tegas akan kewajiban shalat berjamaah. Shalat jamaah tidak boleh ditinggalkan kecuali dengan udzur seperti ketakutan atau sakit.

Firman Allah Ta’ala:
Artinya: “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’“.[QS. Al Baqarah :43]
Ini adalah perintah, kata perintah menunjukkan kewajibannya.

Firman Allah Ta’ala:
Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, mendirikan shalat, dan membayarkan zakat.Mereka takut pada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang. [QS. Annur :36-37]

Firman Allah Ta’ala:
Artinya: “Katakanlah:”Rabbku menyuruh menjalankan keadilan”. Dan (katakanlah):”Luruskan muka (diri)mu di setiap shalat dan sembahlah Allah dengan mengikhlaskan keta’atanmu kepadaNya. Sebagaimana Dia telah menciptakan kamu pada permulaan (demikian pulalah) kamu akan kembali kepadaNya”“. [QS.Al A'raf :29]
Kedua ayat ini ada kata perintah yang menunjukkan kewajibannya.

Firman Allah Ta’ala:
Artinya: “Pada hari betis disingkapkan dan mereka dipanggil untuk bersujud; maka mereka tidak kuasa, (dalam keadaan) pandangan mereka tunduk ke bawah, lagi mereka diliputi kehinaan. Dan sesungguhnya mereka dahulu (di dunia) diseru untuk bersujud, dan mereka dalam keadaan sejahtera.“ [QS. Al Qalam :42-43]
Ibnul Qayyim berkata: “Sisi pendalilannya adalah Allah Ta’ala menghukum mereka pada hari kiamat dengan memberikan penghalang antara mereka dengan sujud ketika diperintahkan untuk sujud. Mereka diperintahkan sujud didunia dan enggan menerimanya. Jika sudah demikian maka menjawab panggilan mendatangi masjid dengan menghadiri jamaah shalat, bukan sekedar melaksanakannya di rumahnya saja”.

Sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam :
Artinya: “Demi dzat yang jiwaku ada ditanganNya, sungguh aku bertekad meminta dikumpulkan kayu bakar lalu dikeringkan (agar mudah dijadikan kayu bakar). Kemudian aku perintahkan shalat, lalu ada yang beradzan. Kemudian aku perintahkan seseorang untuk mengimami shalat dan aku tidak berjamaah untuk menemui orang-orang (lelaki yang tidak berjama’ah) lalu aku bakar rumah-rumah mereka“[18]
Ibnu Hajar dalam menafsirkan hadits ini menyatakan: “Adapun hadits bab (hadits diatas) maka zhahirnya menunjukkan shalat jamaah fardhu ‘ain, karena seandainya hanya sunnah tentu tidak mengancam peninggalnya dengan pembakaran tersebut. Juga tidak mungkin terjadi pada peninggal fardhu kifayah seperti pensyariatan memerangi orang-orang yang meninggalkan fardhu kifayah”[19].

Demikian juga Ibnu Daqiqil’Ied menyatakan: “Ulama yang berpendapat bahwa shalat jamah hukumnya fardhu ‘ain berhujah dengan hadits ini, karena jika dikatakan fardhu kifayah, kewajiban itu dilaksanakan oleh Rasulullah dan orang yang bersamanya dan jika dikatakan sunnah, tentunya tidaklah dibunuh peninggal sunnah. Dengan demikian jelaslah shalat jamaah hukumnya fardhu ‘ain”.[20]


Sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam :
Artinya: “Seorang buta mendatangi Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan berkata: “wahai Rasulullah aku tidak mempunyai seorang yang menuntunku ke masjid”. Lalu dia meminta keringanan kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sehingga boleh shalat dirumah. Lalu beliau Shallallahu’alaihi Wasallam memberikan keringanan kepadanya. Ketika ia meninggalkan nabi n langsung Rasulullah memanggilnya dan bertyanya: “apakah anda mendengar panggilan adzan shalat? Dia menjawab: “ya”. Lalu beliau berkata: “penuhilah!”“.[21]

Ibnu Qudamah berkata setelah menyampaikan hujahnya dengan hadits ini: “Jika orang buta yang tidak memiliki orang yang mengantarnya tidak diberi keringanan, maka selainnya lebih lagi”[22]

Sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam :
Artinya: “Tidaklah ada tiga orang dalam satu perkampungan atau pedalaman tidak ditegakkan pada mereka shalat kecuali setan akan menguasainya. Berjamaahlah kalian, karena srigala hanya memangsa kambing yang sendirian” . [23]

Nash-nash ini menunjukkan kewajiban shalat berjama’ah. Pendapat ini dirajihkan oleh Lajnah Daimah lil Buhuts Wal Ifta’ (komite tetap untuk riset dan fatwa Saudi Arabia) [24] dan Syaikh Prof. DR. Sholeh bin Ghanim As Sadlaan dalam kitabnya “Shalatul Jama’ah“ [25] serta sejumlah ulama lainnya. Wallahu a’lam
***
Footnote:
1. Diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah, kitab Thaharoh Wa Sunanuha, bab Al Muhafadzah Alal Wudhu No. 253, Ahmad dalam Musnad-nya No. 21400 dan 21344 dan Ad Darimi dalam Sunan-nya, kitab Thaharah, bab Ma Ja’a fith Thuhur No.653.
2. Diriwayatkan oleh At Tirmidzi dalam Sunan-nya, kitab Al Iman bir Rasulillah Shallallahu’alaihi Wasallam no. 3541 dan Ahmad dalam Musnad-nya no. 21054, At Tirmidzi berkata: “Ini hadits hasan shahih”.
3. Diriwayatkan oleh At Tirmidzi dalam Jami’-nya (Sunan-nya), kitab Iman Bir Rasulillah N Bab Ma Ja’a Fi Tarki Shalat no. 2545 dan An Nasa’I dalam Sunan-nya kitab Shalat, bab Al Hukmu Fi Taarikis Shalat no. 459. dengan sanad yang shahih.
4. Dinukil oleh Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa 22/40.
5. Fathul Baari 2/26.
6. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya, kitab Ash Shalat, bab At Tasydiid Fi Tarkil Jama‘ah no.460, An Nasa’i dalam Sunan-nya, kitab Al Imaamah, bab At Tasydiid Fi Tarkil Jama’ah no.738 dan Ahmad dalam Musnad-nya no. 26242.
7. Lihat penukilan Abu Dawud setelah menyampaikan hadits di atas.
8. Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahih-nya, kitab Al Adzaan, Bab Al Adzaan Lil Musaafir Idza Kaanu Jama’atan Wal Iqamah Kadzaalik no. 595 dan Muslim dalam Shahih-nya kitab Al Masaajid Wa Mawaadhi’ Ash Shalat, bab Man Ahaqu Bil Imamah no. 1080.
9. Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahih-nya kitab Al Adzaan, Bab Fadhlu Shalatul Jama’ah no. 609.
10. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya, kitab Al Masaajid Wal Jama’ah, bab At Taghlidz Fi Attakhalluf ‘Anil Jama’ah no. 785. hadits ini dishahihkan Al Albani dalam Shahih sunan Ibni Maajah no. 631.
11. Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahih-nya kitab Al Adzaan, bab Wujubu Shalatil Jama’ah no. 608 dan Muslim dalam Shahih-nya kitab Al Masaajid Wa Mawaadhi’ shalat, bab Fadhlu Shalatil Jamaah Wa Bayaani Attasydiid Fit Takhalluf ‘Anha no. 1041.
12. Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya kitab Al Masaajid Wa Mawaadhi’ Shalat, bab Yajibu Ityanul Masjid ‘Ala Man Sami’a Annida’ no. 1044.
13. Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahih-nya kitab Al Adzaan, Bab Fadhlu Shalatul Jama’ah no. 609.
14. Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya kitab Al Masaajid Wa Mawaadhi’ Shalat, bab Fadhlu Katsrotil Khutha Ilal Masaajid, no.1064.
15. Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnad-nya no. 11380.
16. Raudhatun Nadiyah Syarah Durarul Bahiyah 1/306.
17. Fiqhus Sunnah 1/248
18. Diriwayatkan oleh Bukhori dalam shohihnya kitab Al Adzaan, bab Wujubu Shalatil Jama’ah no. 608 dan Muslim dalam Shohih-nya kitab Al Masaajid Wa Mawaadhi’ Shalat, bab Fadhlu Shalatil Jamaah Wa Bayaani Attasydiid Fit Takhalluf ‘Anha no. 1041.
19. Fathul Baari 2/125
20. Ihkamul Ahkaam 1/124.
21. Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya kitab Al Masaajid Wa Mawaadhi’ Shalat, bab Yajibu Ityanul Masjid ‘Ala Man Sami’a Annida’ no. 1044.
22. Al Mughni 3/6.
23. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya, kitab Ash Shalat, bab At Tasydiid Fi Tarkil Jamaah no.460, An Nasa’I dalam Sunan-nya, kitab Al Imaamah, bab At Tasydiid Fi Tarkil Jama’ah no.738 dan Ahmad dalam Musnad-nya no. 26242.
24. Fatawa Lajnah Daimah 7/283.
25. Shalatul Jama’ah, Hal. 72
***
Artikel Islam dari ustadzkholid.com

MACAM-MACAM NAJIS

Oleh: AsianBrain.com Content Team

Macam-macam najis dibicarakan dalam Islam, mulai dari pembagian najis dan bagaimana tata cara menghilangkan.
Dengan demikian, hal tersebut menjadi salah satu pedulinya Islam akan kebersihan diri.

Najis yang secara syara’ siartikan sebagai benda yang kotor, ada beberapa, di antaranya:
1. Bangkai, keculai manusia, ikan dan belalang
2. Darah
3. Nanah
4. Segala sesuatu yang keluar dari kubul dan dubur
5. Anjing dan Babi
6. Bagian anggota badan binatang yang terpisah karena dipotong dan sebagainya, selagi masih hidup

A. Pembagian Najis

Najis dapat diklasifikasikan menjadi 3 macam, yakni:

1. Najis Mukhaffafah (ringan)
Ialah air kencing bayi laku-laki yang belum berumur 2 tahun dan belum pernah makan seseuatu kecuali air susu ibunya.

2. Najis Mugallazhah (besar)
Adalah najis anjing dan babi dan keturunannya.

3. Najis Mutawassithah (sedang)
Adalah najis yang selain dari dua najis tersebut di atas, seperti segala sesuatu yang keluar dari kubul dan dubur manusia dan bianatang, kecuali air mani, barang cair yang memabukkan, susu hewan yang tidak halal dimakan, bangkai, juga tulang dan bulunya, kecuali bangkai-bangkai manusia dan ikan serta belalang.

Najis mutassithah dibagi menjadi dua:

Najis ‘ainiyah
Ialah najis yang berujud/terlihat

Najis hukmiyah
Ialah najis yang tidak kelihata bendanya, seperti bekas kencing, atau arak yang sudah kering dan sebagainya.


B. Cara Menghilangkan Najis
1. Barang yang kena najis mugallazhah seperti jilatang anjing atau babi, wajib dibasuh 7 kali dan salah satu di antaranya dengan air yang bercampur tanah.
2. Barang yang kena najis mukhaffafah, cukup diperciki air pada tempat najis itu.
3. Barang yang terkena najis mutawassithah dapat suci dengan cara dibasuh sekali, asal sifat-sifat najisnya (warna, baud an rasanya) itu hilang. Adapun dengan cara, tiga kali cucian atai siraman lebih baik.

SHALAT TAHAJUD

Oleh: AsianBrain.com Content Team

Shalat Tahajud adalah shalat sunat yang dikerjakan pada waktu malam, dimulai selepas isya sampai menjelang subuh.
Jumlah rakaat pada shalat ini tidak terbatas, mulai dari 2 rakaat, 4, dan seterusnya.

A. Pembagian Keutamaan Waktu Shalat Tahajud
1. Sepertiga malam, kira-kira mulai dari jam 19.00 samapai jam 22.00
2. Sepertiga kedua, kira-kira mulai dari jam 22.00 sampai dengan jam 01.00
3. Sepertiga ketiga, kira-kira dari jam 01.00 sampai dengan masuknya waktu subuh.

B. Niat shalat tahajud:

Ushallii sunnatat-tahajjudi rak’ataini lillaahi ta’aalaa.

Artinya: “Aku niat shalat sunat tahajud dua rakaat karena Allah”


C. Doa yang dibaca setelah shalat tahajud:

Rabbanaa aatina fid-dun-yaa hasanataw wa fil aakhirati hasanataw wa qinaa adzaaban-naar.

Artinya: “Ya Allah Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan hindarkanlah kami dari siksa api neraka.”

Dalam hadits Bukhari dinyatakan, bahwa rasulullah jika bangun dari tidurnya di tengah malam lalu bertahajud membaca doa:

Allahumma lakal hamdu anta qayyimus samaawaati walardhi wa man fiihin, wa lakal hamdu laka mulkus samaawaati wal ardhi wa man fiihin, wa lakal hamdu nuurus samaawaati wal ardhi, wa lakal hamdu antal haqqu wa wa’dukal-haqqu wa liqaa’uka haqqun wa qauluka haqqun wal-jannatu haqqun, wan naaru haqqun, wan-nabiyyuuna haqqun, wa Muhammadun shallallaahu ‘alaihi wa sallama haqqun, waass’atu haqqun. Allahumma laka aslamtu, wa bika aamantu, wa ‘alaika tawakaltu wa ilaika anabtu wa bika khaashamtu, wa ilaika haakamtu, faghfir lii maa qaddamtu, wa maa akhkhartu wa maa asrartu, wa maa a’lantu antal muqaddimu wa antal mu’akhiru la ilaaha illa anta aula ilaaha gairuka wa laa haula quwwata illa billah.

Artinya: “Ya Allah, bagi-Mu segala puji. Engkaulah penegak langit dan bumi dan alam semesta beserta segala isinya. Bagi-Mulah segala puji, pemancar cahay langit dan bumi. Bagi-Mulah segala puji, Engakaulah yang haq, dan janji-Mu adalah benar, dan surge adalah haq, dan neraka adalah haq, dan nabi-nabi itu adalah haq, dan Nabi Muhammad adalah benar, dan hari kiamat adalah benar. Ya Allah, kepada-Mulah kami berserah diri (bertawakal) kepada Engkau jualah kami kembali, dan kepada-Mulah kami rindu, dan kepada engkaulah kami berhukum. Ampunilah kami atas kesalahan yang sudah kami lakukan dan sebelumnya, baik yang kami sembunyikan maupun yang kami nyatakan. Engkaulah Tuhan yang terdahulu dan Tuhan ynag terakhir. Tidak ada Tuhan melainkan Engkau Allah Rabbul alamin. Tiada daya upaya melainkan dengan pertolongan Allah.”

D. Setelah itu, perbanyaklah membaca istigfar sebagai berikut:

Astagfirullaahal azhim wa atuubu ilaiih

Artinya: “Kami memohon ampunan kepada Allah Yang Maha Agung dan kami pun bertaubat kepada-Nya”


E. Keutamaan Shalat Tahajud

Sahabat Abdullah bin Salam mengatakan, bahwa Nabi Muhammad saw bersabda:

“Hai sekalian manusia, sebarluaskanlah salam dan berikanlah makanan serta sholat malamlah diwaktu manusia sedang tidur, supaya kamu masuk Surga dengan selamat.” (HR Tirmidzi)

Bersabda Nabi Muhammad saw:

“Seutama-utama shalat sesudah shalat fardhu ialah shalat sunnat di waktu malam.” (HR Muslim)

Selain itu, Allah sendiri juga berfirman:

Pada malam hari, hendaklah engkau shalat Tahajud sebagai tambahan bagi engkau. Mudah-mudahan Tuhan mengangkat engkau ketempat yang terpuji. (QS Al-Isra’: 79)


Dari Jabir r.a., ia barkata, “Aku mendengar Rasulullah saw. Bersabda: Sesungguhnya pada malam hari itu benar-benar ada saat yang seorang muslim dapat menepatinya untuk memohon kepada Allah suatu kebaikan dunia dan akhirat, pasti Allah akan memberikannya (mengabulkannya); dan itu setiap malam.” (HR Muslim dan Ahmad)

“Lazimkan dirimu untuk shalat malam karena hal itu tradisi orang-orang saleh sebelummu, mendekatkan diri kepada Allah, menghapus dosa, menolak penyakit, dan pencegah dari dosa.” (HR Ahmad)


F. Kiat Mudah Shalat Malam/Qiyamullail

Agar kita diberi kemudahan bangun malam untuk melakukan shalat malam, cobalah tips-tips berikut ini:
1. Aturlah aktivitas di siang hari agar malamnya Anda tidak kelelahan. Sehingga tidak membuat Anda tidur terlalu lelap.
2. Makan malam jangan kekenyangan, berdoa untuk bisa bangun malam, dan jangan lupa pasang alarm sebelum tidur.
3. Hindari maksiat, sebab menurut pengalaman Sufyan Ats-Tsauri, “Aku sulit sekali melakukan qiyamullail selama 5 bulan disebabkan satu dosa yang aku lakukan.”
4. Ketahuilah fadhilah (keutamaan) dan keistimewaan qiyamulail. Dengan begitu kita termotivasi untuk melaksanakannya.
5. Tumbuhkan perasaan sangat ingin bermunajat dengan Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
6. Baik juga jika janjian dengan beberapa teman untuk saling membangunkan dengan miscall melalui telepon atau handphone.
7. Buat kesepakatan dengan istri dan anak-anak bahwa keluarga punya program tahajud bersama sekali atau dua malam dalam sepekan.
8. Berdoalah kepada Allah swt. untuk dipermudah dalam beribadah kepadaNya.

SHALAT HAJAT

Oleh: AsianBrain.com Content Team

Shalat Hajat adalah shalat sunnat yang dilakukan seorang muslim ia memiliki hajat tertentu dan ia ingin hajat tersebut dikabulkan oleh AllahSWT.
Shalat dilakukan minimal 2 raka'at dan maksimal 12 raka'at dengan salam setiap 2 rakaat.
Shalat ini dapat dilakukan kapan saja asalkan tidak pada waktu-waktu yang dilarang untuk melakukan shalat (lihat pada shalat sunnat).

1. Niat shalat hajat:

Ushallii sunnatal haajati rak’aataini lillaahi ta’aala.

Artinya: “Aku berniat shalat hajat sunah hajat dua rakaat karena Allah Ta’ala.”

2. Doa Shalat Hajat

Setelah selesai shalat hajat, lalu membaca istigfar. Dalam kitab Tajul Jamil lil ushul, dianjurkan setelah shalat hajat membaca istigfar 100x, seperti kalimat istigfar yang biasa atau sebagai berikut:

Astagfirullaha rabbi min kulli dzanbin wa atuubu ilaiih.

Artinya: “Aku memohon ampunan kepada Tuhanku, dari dosa-dosa, dan aku bertaubat kepada-Mu”

3. Selesai membaca istigfar lalu membaca shalawat nabi 100x, yakni:

Allahuma shalli ‘alaa sayyidinaa Muhammadin shalaatarridhaa wardha ‘an ashaabihir ridhar ridhaa.

Artinya: “Ya Allah, beri karunia kesejahteraan atas jungjunan kami Muhammad, kesejahteraan yang diridhai, dan diridailah daripada sahabat-sahabat sekalian.”

Laa ilaha illallohul haliimul kariimu subhaanallohi robbil ‘arsyil ‘azhiim. Alhamdu lillaahi robbil ‘aalamiin. As `aluka muujibaari rohmatika wa ‘azaaima maghfirotika wal ghoniimata ming kulli birri wassalaamata ming kulli itsmin. Laa tada’ lii dzamban illa ghofartahu walaa hamman illaa farojtahu walaa haajatan hiya laka ridhon illa qodhoitahaa yaa arhamar roohimiin.

Artinya: “Tidak ada Tuhan melainkan Allah Yang Maha Lembut dan Maha Penyantun. Maha Suci Allah, Tuhan pemelihara Arsy yang Maha Agung. Segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam. Kepada-Mu-lah aku memohon sesuatu yang mewajibkan rahmat-Mu, dan sesuatu yang mendatangkan ampunan-Mu dan memperoleh keuntungan pada tiap-tiap dosa. Janganlah Engkau biarkan dosa daripada diriku, melainkan Engkau ampuni dan tidak ada sesuatu kepentingan, melainkan Engkau beri jalan keluar, dan tidak pula sesuatu hajat yang mendapat kerelaan-Mu, melainkan Engkau kabulkan. Wahai Tuhan Yang Paling Pengasih dan Penyayang.”

Setelah itu, mohonlah kepada Allah apa yang kita inginkan, insya Allah, Allah mengabulkannya. Amin.

4. Keutamaan Shalat Hajat

Sabda Rasulullah:

"Siapa yang berwudhu dan sempurna wudhunya, kemudian shalat dua rakaat (Shalat Hajat) dan sempurna rakaatnya maka Allah berikan apa yang ia pinta cepat atau lambat." (HR Ahmad)

Diriwayatkan dari Abu Sirah an-Nakh’iy, dia berkata, “Seorang laki-laki menempuh perjalanan dari Yaman. Di tengah perjalan keledainya mati, lalu dia mengambil wudhu kemudian shalat dua rakaat, setelah itu berdoa. Dia mengucapkan, “Ya Allah, sesungguhnya saya datang dari negeri yang sangat jauh guna berjuang di jalan-Mu dan mencari ridha-Mu. Saya bersaksi bahwasanya Engkau menghidupkan makhluk yang mati dan membangkitkan manusia dari kuburnya, janganlah Engkau jadikan saya berhutang budi terhadap seseorang pada hari ini. Pada hari ini saya memohon kepada Engkau supaya membangkitkan keledaiku yang telah mati ini.” Maka, keledai itu bangun seketika, lalu mengibaskan kedua telinganya.” (HR Baihaqi)

SHALAT DHUHA

Oleh: AsianBrain.com Content Team

Shalat Dhuha adalah shalat sunnat yang dilakukan seorang muslim ketika matahari sedang naik.
Kira-kira, ketika matahari mulai naik kurang lebih 7 hasta sejak terbitnya (kira-kira pukul tujuh pagi) hingga waktu dzuhur.
Jumlah raka'at shalat dhuha bisa dengan 2,4,8 atau 12 raka'at. Dan dilakukan dalam satuan 2 raka'at sekali salam.

A. Tata Cara Shalat Dhuha
1. Pada rakaat pertama setelah Al-Fatihah membaca surat Asy-Syams
2. Pada rakaat kedua membaca surat Adh-Dhuha

Niat shalat dhuha adalah:

Ushallii sunnatadh-dhuhaa rak’ataini lillaahi ta’aalaa.
Artinya: " Aku niat shalat sunat dhuha dua rakaat, karena Allah."

Doa yang dibaca setelah shalat dhuha:

"Ya Allah, bahwasanya waktu Dhuha itu adalah waktu Dhuha-Mu, kecantikan ialah kecantikan-Mu, keindahan itu keindahan-Mu, dan perlindungan itu, perlindungan-Mu". "Ya Allah, jika rezekiku masih di atas langit, turunkanlah dan jika ada di dalam bumi , keluarkanlah, jika sukar mudahkanlah, jika haram sucikanlah, jika masih jauh dekatkanlah, berkat waktu Dhuha, keagungan, keindahan, kekuatan dan kekuasaan-Mu, limpahkanlah kepada kami segala yang telah Engkau limpahkan kepada hamba-hamba-Mu yang shaleh".

B. Rahasia dan Keutamaan shalat Dhuha

Hadits Rasulullah saw yang menceritakan tentang keutamaan shalat Dhuha, di antaranya:

1. Sedekah bagi seluruh persendian tubuh manusia
Dari Abu Dzar al-Ghifari ra, ia berkata bahwa Nabi Muahammad saw bersabda:

"Di setiap sendiri seorang dari kamu terdapat sedekah, setiap tasbih (ucapan subhanallah) adalah sedekah, setiap tahmid (ucapan alhamdulillah) adalah sedekah, setiap tahlil (ucapan lailahaillallah) adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, menyuruh kepada kebaikan adalah sedekah, mencegah dari kemungkaran adalah sedekah. Dan dua rakaat Dhuha diberi pahala" (HR Muslim).
2. Ghanimah (keuntungan) yang besar
Dari Abdullah bin `Amr bin `Ash radhiyallahu `anhuma, ia berkata:
"Rasulullah saw mengirim sebuah pasukan perang. Nabi saw berkata: "Perolehlah keuntungan (ghanimah) dan cepatlah kembali!. Mereka akhirnya saling berbicara tentang dekatnya tujuan (tempat) perang dan banyaknya ghanimah (keuntungan) yang akan diperoleh dan cepat kembali (karena dekat jaraknya). Lalu Rasulullah saw berkata; "Maukah kalian aku tunjukkan kepada tujuan paling dekat dari mereka (musuh yang akan diperangi), paling banyak ghanimah (keuntungan) nya dan cepat kembalinya? Mereka menjawab; "Ya! Rasul berkata lagi: "Barangsiapa yang berwudhu', kemudian masuk ke dalam masjid untuk melakukan shalat Dhuha, dia lah yang paling dekat tujuanannya (tempat perangnya), lebih banyak ghanimahnya dan lebih cepat kembalinya." (Shahih al-Targhib: 666)
3. Sebuah rumah di surga
Bagi yang rajin mengerjakan shalat Dhuha, maka ia akan dibangunkan sebuah rumah di dalam surga. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadits Nabi Muahammad saw:

"Barangsiapa yang shalat Dhuha sebanyak empat rakaat dan empat rakaat sebelumnya, maka ia akan dibangunkan sebuah rumah di surge." (Shahih al-Jami`: 634)
4. Memeroleh ganjaran di sore hari

Dari Abu Darda' ra, ia berkata bahwa Rasulullah saw berkata:
"Allah ta`ala berkata: "Wahai anak Adam, shalatlah untuk-Ku empat rakaat dari awal hari, maka Aku akan mencukupi kebutuhanmu (ganjaran) pada sore harinya" (Shahih al-Jami: 4339).
Dalam sebuah riwayat juga disebutkan: "Innallaa `azza wa jalla yaqulu: Yabna adama akfnini awwala al-nahar bi'arba`i raka`at ukfika bihinna akhira yaumika" ("Sesungguhnya Allah `Azza Wa Jalla berkata: "Wahai anak Adam, cukuplah bagi-Ku empat rakaat di awal hari, maka aku akan mencukupimu di sore harimu").

Pahala Umrah
Dari Abu Umamah ra bahwa Rasulullah saw bersabda:

"Barangsiapa yang keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci untuk melaksanakan shalat wajib, maka pahalanya seperti seorang yang melaksanakan haji. Barangsiapa yang keluar untuk melaksanakan shalat Dhuha, maka pahalanya seperti orang yang melaksanakan `umrah....(Shahih al-Targhib: 673). Dalam sebuah hadits yang lain disebutkan bahwa Nabi saw bersabda: "Barangsiapa yang mengerjakan shalat fajar (shubuh) berjamaah, kemudian ia (setelah usai) duduk mengingat Allah hingga terbit matahari, lalu ia shalat dua rakaat (Dhuha), ia mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umrah; sempurna, sempurna, sempurna" (Shahih al-Jami`: 6346).
5. Ampunan Dosa
"Siapa pun yang melaksanakan shalat dhuha dengan langgeng, akan diampuni dosanya oleh Allah, sekalipun dosa itu sebanyak buih di lautan." (HR Tirmidzi)

Kata-Kata Bijak Tokoh Islam

SAYIDINA ABU BAKAR :
1. Sesungguhnya seorang hamba itu bila merasa ujub karena suatu perhiasan dunia, niscaya Allah akan murka kepadanya hingga dia melepaskan perhiasan itu.
2. Semoga aku menjadi pohon yang ditebang kemudian digunakan.
3. Dia berkata kepada para sahabat,"Sesungguhnya aku telah mengatur urusan kamu, tetapi aku bukanlah orang yang paling baik di kalangan kamu maka berilah pertolongan kepadaku. Kalau aku bertindak lurus maka ikutilah aku tetapi kalau aku menyeleweng maka betulkan aku!"

SAYIDINA UMAR BIN KHATTAB :
1. Jika tidak karena takut dihisab, sesungguhnya aku akan perintahkan membawa seekor kambing, kemudian dipanggang untuk kami di depan pembakar roti.
2. Barangsiapa takut kepada Allah SWT niscaya tidak akan dapat dilihat kemarahannya. Dan barangsiapa takut pada Allah, tidak sia-sia apa yang dia kehendaki.
3. Wahai Tuhan, janganlah Engkau jadikan kebinasaan umat Muhammad SAW di atas tanganku. Wahai Tuhanku, umurku telah lanjut dan kekuatanku telah lemah. Maka genggamkan (matikan) aku untukMu bukan untuk manusia.

SAYIDINA ALI KARAMALLAHU WAJHAH :
1. Cukuplah bila aku merasa mulia karena Engkau sebagai Tuhan bagiku dan cukuplah bila aku bangga bahwa aku menjadi hamba bagiMu. Engkau bagiku sebagaimana yang aku cintai, maka berilah aku taufik sebagaimana yang Engkau cintai.
2. Hendaklah kamu lebih memperhatikan tentang bagaimana amalan itu diterima daripada banyak beramal, karena sesungguhnya terlalu sedikit amalan yang disertai takwa. Bagaimanakah amalan itu hendak diterima?
Janganlah seseorang hamba itu mengharap selain kepada Tuhannya dan janganlah dia takut selain kepada dosanya.
3. Tidak ada kebaikan ibadah yang tidak ada ilmunya dan tidak ada kebaikan ilmu yang tidak difahami dan tidak ada kebaikan bacaan kalau tidak ada perhatian untuknya.

UMAR BIN AZIZ :
1. Orang yang bertakwa itu dikekang.
2. Sesungguhnya syubhat itu pada yang halal.
3. Kemaafan yang utama itu adalah ketika berkuasa.

SUFFIAN AS THAURI :
1. Tidak ada ketaatan bagi kedua ibu-bapak pada perkara syubhat.
2. Sesungguhnya seorang lelaki itu berharta bila dia zuhud di dunia, dan sesungguhnya seorang itu adalah fakir bila dia gemar pada dunia.
3. Menuntut ilmu lebih utama daripada shalat sunat.

IMAM AS SYAFIE :
1. Barangsiapa menghendaki akhirat wajib baginya ikhlas pada ilmu.
2. Tidak ada sesuatu yang lebih indah pada ulama kecuali dengan kefakiran dan mencukupi dengan apa yang ada serta redha dengan keduanya.
3. Hendaklah kamu berilmu pengetahuan sebelum kamu menjadi ketua, sebab sesudah kamu menjadi ketua, tidak ada jalan lagi bagimu untuk mencari pengetahuan.
Orang yang berakal itu adalah orang yang akalnya dapat mengawal segala sifat-sifat mazmumah (sifat keji).
Barangsiapa yang menyukai bila Allah menutupinya dengan kebaikan maka hendaklah dia bersangka baik terhadap manusia.

IMAM MALIK :
1. Ilmu itu bukanlah dengan membanyakkan riwayat tetapi ilmu itu adalah cahaya yang Allah letakkan dalam hati.
2. Apabila seseorang itu memuji dirinya maka hilanglah cahayanya.
3. Wajib bagi orang yang menuntut ilmu untuk memiliki kebesaran, ketenangan dan ketakutan.

IMAM ABU HANIFAH :
1. Tidak sekalipun aku shalat kecuali aku doakan untuk guruku Hammad dan juga mereka yang pernah mengajarku serta mereka yang pernah aku ajar. (murid-muridnya).
2. Aku telah 50 tahun bergaul dengan manusia. Tidak kudapati seorangpun yang mengampunkan kesalahanku. Tidak ada yang menghubungi aku ketika aku memutuskan hubungan dengannya. Tidak ada yang menutup keaibanku dan aku tidak akan merasa aman darinya bila dia murka kepadaku. Maka yang lebih mereka bimbangkan adalah perkara yang besar-besar.
3. Telah sampai berita kepadaku, bahwa tidak ada yang lebih mulia daripada seorang alim yang warak.

IMAM AHMAD :
Jangan kamu mengambil ilmu dari orang yang mengambil benda dunia di atas ilmunya.

SUFFIAN BIN UYAINAH :
1. Dua perkara yang susah sekali untuk mengobatinya yaitu meninggalkan loba (tamak) untuk manusia dan mengikhlaskan amal untuk Allah.
2. Siapa yang ditambah akalnya maka kuranglah rezekinya.
3. Zuhud di dunia itu adalah sabar dan menunggu-nunggu kedatangan mati.
4. Ilmu itu jika tidak memberi manfaat padamu maka akan memberi mudarat padamu.
5. Orang yang menuntut ilmu tidak akan dianggap sebagai orang yang berakal hingga dia melihat dirinya lebih hina dari sekalian manusia.